Jakarta - Pemerintah membuka peluang untuk orang asing bisa memiliki properti khususnya apartemen di Indonesia asalkan kena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Namun kebijakan ini berpotensi mendorong lonjakan harga hunian segmen bawah meski ada proteksi dari pemerintah.
Direktur Eksekutif Indonesian Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan langkah ini bila tidak diimbangi dengan perlindungan...
Label:
INFO PROPERTI